Untuk Mendapatkan Pengakuan Negara, Masyarakat Adat Tablasupa Resmi Daftarkan Pemetaan Wilayahnya ke BRWA

Berita

Perjuangan Masyarakat adat Kampung Tablasupa Kabupaten Jayapura selama kurang lebih tiga bulan untuk memenuhi persyaratan Pengakuan Peta Wilayah Adat Oleh negara akhirnya menghasilkan hasil yang cukup memuaskan, Tim Pemetaan Peta Wilayah Adat Akhirnya merampungkan beberapa persyaratan awal untuk proses registrasi, dan pada akhirnya dokumen pemetaan yang diperjuangkan selama ini, diserahkan secara resmi kepada Badan Registrasi Wilayah Adat BRWA yang di terima langsung oleh kepala BRWA pusat Kasmita Widodo di Hotel Hom Abepura Sabtu 23/8/2025

Kerja Keras Masyarakat Adat Tablasupa melalui Tim Pemetaan Wilayah Adat guna mempertahankan Hak-hak dasar yang dianggap sebagai harga diri mereka atau warisan leluhur telah menjadi komitmen bersama semua diatas masyarakat Para-para adat

Ketua Tim Pemetaan Wilayah Adat Tablasupa Mathias Apaseray Usai menyerahkan Dokumen Pemetaan Kepada Kepala BRWA mengatakan, Kurang lebih tiga bulan Masyarakat adat Tablasupa melakukan tahapan-tahapan awal, mulai dari Penyatuan presepsi, identifikasi nama tempat, pengadministrasian serta banyak hal lainnya yang telah dikerjakan termasuk melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait yaitu Pengurus Daerah AMAN, BRWA Papua, sehingga pada hari ini kami merasa bangga, bisa ikut hadir setelah Hasil Kerja kami langsung kepada Kepala BRWA pusat, ini suatu kebanggaan yang kami rasakan dalam perjuangan kami

Di tempat yang sama, Kasmita Widodo ( Kepala BRWA ) usai kegiatan langsung berdiskusi Tim Pemetaan dan berdiskusi bersama, Kasmita juga Memberikan Apresiasi untuk kerja-kerja mandiri yang dilakukan oleh Tablasupa untuk mempertahankan Hak-haknya

Kepala BRWA berpesan, Anak-anak muda sudah harus menjadi Garda terdepan di masyarakat adat memperjuangkan masa depannya sendiri melalui aset yang di tinggalkan leluhur, baik itu tanah, hutan, laut, dan banyak potensi lain yang ada di wilayah hukum adatnya

Kepala Kantor BRWA Papua, Zoel Hasbullah Juga dalam Diskusi menyampaikan bahwa, Dokumen Pemetaan yang diserahkan ini selanjutnya akan di registrasi untuk mendapatkan pengakuan negara, sehingga masyarakat adat Tablasupa mempunyai Wilayah adat yang benar-benar memiliki kepastian hukum yang jelas secara administrasi tuturannya. (Oke)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *