
Suara Tabi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) Kabupaten Jayapura di tahun 2025 mengelola dana Otsus sebesar 2 Miliar, hal tersebut diungkapkan oleh Herald J. Berhitu Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura kepada media ini pada Rabu, 3 September 2025 di ruang kerjanya.
Herald Berhitu menuturkan untuk Otsus tahun 2025 Dukcapil Kabupaten Jayapura pada prinsipnya tetap memprioritaskan pendataan Orang Asli Papua ( OAP ), selanjutnya pendataan menyeluruh seperti biasanya pada kerja – kerja Dukcapil.
Adapun kegiatan – kegiatan yang dibiayai oleh sumber dana Otsus seperti Peningkatan pelayanan penduduk di 19 distrik, Pengumpulan dan analisis data terkait perkembangan penduduk di kampung – kampung, Penataan pendaftaran penduduk yang teknisinya pengadaan dokumen, blangko kependudukan alat dan bahan pendukung percetakan.
Selanjutnya, Penyelengaraan pendataan penduduk atau koordinasi antara lembaga pemerintah dan non pemerintah dalam penertiban pelayanan pendaftaran penduduk yang secara teknis seperti rapat – rapat maupun sinkronisasi data. Berikutnya kegiatan pencatatan sipil seperti adanya nikah masal.
Juga, adanya kegiatan rapat dan sinkronisasi data dengan kementerian agama terkait data catatan sipil. Juga kegiatan pengolahan informasi administrasi kependudukan dengan beberapa OPD teknis terkait pemanfaatan data.
Semua data itu terkumpul dalam data base melalui tahap penyaringan, sehingga dalam pemanfaatan data oleh instansi – istansi terkait bisa langsung mengaksesnya sendiri setelah adanya kerjasama pemanfaatan data.
Semua kegiatan Dukcapil yang bersumber dari dana Otsus 2 miliar itu sebagain besarnya telah berjalan dan selesai, hanya ada beberapa sub kegiatan yang masih dalam proses, ditargetkan semua kegiatan akan selesai di bulan Desember 2025, dengan harapan penyerapan dana Otsus khusus untuk Dukcapil dapat terserap 100 persen. ( VD )