SD Negeri Inpres Hawai Dipalang, DPRK Gerak Cepat Palang Dibuka

Berita
Nampak DPRK Kabupaten Jayapura saat melakukan negosiasi dengan pihak yang melakukan pemalangan SD Inpres Hawai

Suara Tabi – Setelah pemalangan SMP Negeri 1 Depapre pada tanggal 25 Juli 2025, kini pemalangan yang sama terjadi lagi di SD Negeri Inpres Hawai Sentani pada Senin, 28 Juli 2025, persoalannya sama terkait tanah.

Untuk SD Inpres Hawai masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik hak atas tanah tersebut mengaku belum ada penyelesaian dari pihak pemerintah terkait tanah itu. Akhirnya sekolah itu dipalang.

Mendapat informasi terkait pemalangan tersebut rombongan DPRK Kabupaten Jayapura langsung bersigap cepat ke lokasi pemalangan, hasil diskusi dan negosiasi membuahkan hasil, pelang dibuka saat itu juga.

Wehelmus Manggo Ketua Komisi A bersama rombongan saat melakukan negosiasi dengan pihak yang memalang memohon agar aktivitas sekolah dapat berjalan seperti biasanya, soal permasalahan tanah atau ganti rugi DPRK akan menemui pihak Pemerintah untuk memperjuangkan aspirasi atau tuntutan mereka itu.

Masyarakat punya menyanggupi itu, namun dengan catatan, tuntutan mereka harus segera dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Kepada DPRK Kabupaten Jayapura Marthinus Taime Kepala Suku Taime yang bertanggung jawab atas pemalangan SD Inpres Hawai tersebut mengatakan hal tersebut terjadi karena pemerintah belum menyelesaikan tuntunan mereka, maka SD Inpres Hawai dipalang.

Marthinus Taime berharap dengan kehadiran DPRK Kabupaten Jayapura  dapat menyelesaikan tuntunan mereka, aspirasi mereka harus segera dijawab agar Sekolah berjalan normal seperti biasanya, tidak ada lagi gangguan – gangguan seperti pemalangan saat ini.

Penyerahan dokumen aspirasi tuntutan masyarakat oleh Mathius Taime Kepala Suku kepada Wilhelmus Manggo Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Jayapura

SD Inpres Hawai dibuka dengan harapan secepatnya ada jawaban dari Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait tuntutan mereka.

DPRK yang saat itu turun langsung ke lokasi pemalangan yakni Komisi A, Komisi B dan Poksus DPRK Kabupaten Jayapura, aspirasi dalam bentuk dokumen telah diterima oleh DPRK dari pihak yang melakukan pemalangan, selanjutnya DPRK akan melakukan pertemuan dengan DP2KP Kabupaten Jayapura untuk membahas hal tersebut. ( VD )

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *