Satreskrim Polres Jayapura Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Distrik Waibu

Berita
Satreskrim Polres Jayapura Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Distrik Waibu

Suara Tabi – Jayapura, Satuan Reskrim Polres Jayapura kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang pelaku yang telah menjadi target dalam Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025 diamankan di Jalan Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (01/09) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. bersama IPDA Alfred Gerson Uki Wandik, S.Tr.K, dengan dukungan personel Satgas Gakkum Polres Jayapura.

Berdasarkan keterangan, tim terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap pelaku utama berinisial MRY (23) yang diketahui berada di sekitar Sekolah YPKP. Setelah dilakukan pengintaian panjang, tim akhirnya meringkus pelaku saat sedang duduk di tepi jalan Kampung Bambar.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama rekan-rekannya. Pelaku menggunakan kunci Y untuk mengambil motor yang terparkir tanpa kunci stang di depan pintu masuk Sekolah YPKP. Aksi tersebut dilakukannya bersama MR, sementara dua rekannya yang lain, SBM (22) dan FOO (23), diketahui tidak ikut terlibat langsung saat kejadian.

Korban kehilangan satu unit Honda Genio warna hitam coklat dengan nopol PA 3531 JH. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu unit Honda CRF 150 warna hijau hitam dengan nopol PA 5714 SN.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayapura dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang disebutkan terlibat,” ungkapnya.

Diketahui, pelaku utama MRY merupakan residivis kasus serupa. Saat ini, yang bersangkutan bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. ( *** )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *