
Suara Tabi – DPRK Kabupaten Jayapura pada Kamis, 14 Agustus 2025 menggelar rapat Paripurna IV masa sidang II, dalam rapat Paripurna tersebut Bupati Jayapura mendapatkan Pernyataan Akhir Fraksi, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung.
Ada empat fraksi di DPRK Kabupaten Jayapura yang menyampaikan Pernyataan Akhir Fraksi, diantaranya Fraksi Nasional Demokrat ( NasDem ), Fraksi Gorong Royong, Fraksi Bersatu Membangun dan Fraksi Otsus.
Dari semua fraksi pada prinsipnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda ).
Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah, yakni peningkatan efektifitas pengelola anggaran daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dan penyiapan materi untuk disesuaikan dengan agenda DPRK.
Menyikapi catatan itu, Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH. MH., sangat menyambut baik, menurut Bupati hal tersebut menjadi atensi penting Pemerintah Daerah, untuk kedepannya.
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengakui memang rendahnya pengelolaan keuangan dalam hal penyerapan APBD di tahun 2024, walaupun itu bukan dimasa kepemimpinannya, namun Ia optimis kedepannya semua akan dibenahi. Ia mengucapkan terima kasih kepada DPRK Kabupaten Jayapura yang telah memberikan atensi penting terkait tata kelola keuangan untuk kedepannya lebih baik. ( VD )