Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi damai di pabrik milik PT. Sinar Kencana Inti Perkasa Region Papua, PSM 7, 8/11/2026 menuntut hak plasma sebesar 20% dari kebun inti perusahaan.
Tuntutan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007. Aksi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan masyarakat dengan pihak perusahaan di Jakarta pada 8 Oktober lalu.
Dalam aksi damai tersebut, perwakilan masyarakat menyatakan kembali aspirasi mereka terkait hak atas tanah ulayat dan Pembagian hasil perkebunan. Mereka menuntut agar perusahaan segera merealisasikan kebun plasma tanpa harus membuka lahan baru, melainkan diambil dari 20% kebun inti yang sudah ada.

Perwakilan Pihak perusahaan yang hadir dalam aksi tersebut Sadrak Yepasedanya (RC, Pimpinan Region Papua) dan Denny Sanjaya (DNL perwakilan) Perusahaan menyatakan kesediaannya untuk membangun kebun plasma, namun perlunya penyelidikan tempatan hak wilayah, perusahaan akan membahasnya di tingkat manajemen atas.
Aksi ini juga dihadiri oleh Kapolsek Kaure, Danramil Kaure, Komandan PAM Objek Vital dari Korem 172 Fira Jaya Sakti beserta sekitar 10 anggotanya, serta sekitar 7 personel kepolisian. Selain itu, hadir pula 2 anggota DPRK (Ketua Pansus dan Wakil Ketua Komisi D yang membidangi sawit). Namun, tidak ada perwakilan dari pemerintah daerah yang hadir dalam pertemuan tersebut, Aksi ini di hadiri masyarakat adat Yapsi dan Kaureh Sekitar 200 orang
Sebagai kesepakatan akhir, Masyarakat Adat meminta DPR untuk segera menangani aspirasi masyarakat secara serius. Manajemen perusahaan juga meminta DPR untuk menyurati manajer perusahaan di Jakarta secara resmi, melampirkan tuntutan masyarakat adat agar Surat itu menjadi dasar juga bagi Pimpinan Wilayah Papua, untuk disampaikan kepada pimpinan di Jakarta secara internal Perusahan
Masyarakat menyatakan, jika tuntutan mereka tidak dilanjutkan dan diselesaikan, mereka akan kembali menunjukkan rasa dengan kekuatan yang lebih besar dan mengancam akan melakukan tindakan anarkis.
Menurut Keterangan salah satu tokoh Masyarakat adat Nimbrot Yamle yang terlibat dalam Rencana Aksi tanggal 8/11/2023 ini mengatakan bahwa, sebenarnya aksi ini untuk menutup seluruh aktifitas perusahan, namun perwakilan perusahan wilayah papua telah turun langsung dan memberikan Arah yang sedikitnya memberikan sinyal harapan, sehingga masyarakat adat tidak melakukan pemalangan sesuai yang dikankan, Tetapi jika mereka tidak lagi di tanggapi Tidak pasti maka akan ada gerakan masa yang lebi besar lagi untuk menutup perusahan di wilayah Distrik Kaureh dan Yapsi. (Oke )