
Suara Tabi – Aktivitas prostitusi online masih marak terjadi di Kota Sentani dan sekitarnya, Satuan Polisi Pamong jPraja ( Satpol – PP ) Kabupaten Jayapura akan terus melakukan razia terhadap aktivitas bejat itu, ada beberapa lokasi yang telah dikantongi sebagai tempat praktik para pekerja seks komersial ( PSK ) itu beraksi.
Tepat pada malam Selasa, 7 Juli 2025 Satpol – PP untuk kedua kalinya melakukan razia terhadap para pelaku aktivitas prostitusi online, dari hasil razia itu ada puluhan orang yang berhasil terjaring. Aktivitas prostitusi online yang dilakukan kebanyakan menggunakan aplikasi online michat, mereka saling berinteraksi secara online dan bertemu di hotel.
Jefry H Pouw Plt. Kepala Satpol – PP Kabupaten Jayapura di ruang kerjanya pada Selasa, 8 Juli 2025 menuturkan, petugas Satpol – PP telah melakukan razia aktivitas prostitusi online untuk yang kedua kalinya, Satpol – PP sudah mendatangi langsung beberapa tempat yang biasanya dilakukan sebagai praktik prostitusi online tersebut.

Lanjut, dari hasil razia yang dilakukan Satpol – PP berhasil menjaring 30 orang wanita dan langsung diamankan, terdapat orang asli papua ( OAP ) berjumlah 25 orang dan non – OAP 5 orang, dari keterangan yang diperoleh, mereka itu sangat rutin melakukan aktivitas prostitusi di berbagai hotel melati yang ada di Kota Sentani.

Dalam razia tersebut keterangan yang diperoleh bahwa 25 OAP itu merupakan usia remaja dan salah satu dari mereka masih berumur 13 tahun, ternyata untuk mereka para remaja OAP itu masih ada yang menempu pendidikan di bangku sekolah tingkat SMP dan SMA.
Mereka para pelaku aktivitas prostitusi online yang terjaring telah didata untuk tindakan lebih lanjut, data atau indentitas mereka bersifat rahasi.
Sebelumnya razia pada tanggal 22 Juni 2025 Satpol – PP berhasil menjaring 13 orang pegiat aktivitas prostitusi online, jika dijumlahkan dengan tanggal 7 Juli 2025 menjadi 43 orang yang sudah terjaring oleh Satpol – PP Kabupaten Jayapura. Razia tersebut akan terus dilakukan secara rutin.
Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Bupati Yunus Wonda dan Wakil Bupati Haris Ricard Yocku akan tetap melakukan pembersihan dan penertiban sagala aktivitas ilegal di Kabupaten Jayapura termasuk giat prostitusi online yang sudah sangat marak terjadi.

Oleh karena itu melalui Satpol – PP Kabupaten Jayapura akan bertindak rutin untuk melakukan razia segala aktivitas ilegal. Demi menjaga Kabupaten Jayapura terhindar dari penyakit-penyakit sosial masyarakat, maka sangat dibutuhkan peran serta semua pihak untuk mendukung.
Jika masyarakat ada yang menemukan aktivitas atau indikasi aktivitas prostitusi online dapat melaporkan ke Satpol – PP Kabupaten Jayapura, agar dapat ditindak segera, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan Kabupaten Jayapura bersih dari praktik – praktik prostitusi. ( VD )