DPRK Gelar Rapat Paripurna Raperda Perlindungan Danau Sentani dan OAP

Berita
Ruddy Bukanaung, SE., Ketua DPRK Kabupaten Jayapura ketika diwawancarai

Suara Tabi – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar dua rapat paripurna masa persidangan III tahun 2025 di ruang sidang utama DPRK Jayapura, Jumat (7/11/2025).

Rapat Paripurna I membahas Pembukaan Sidang Raperda Non-APBD Tahun 2025, sedangkan Rapat Paripurna II dilanjutkan dengan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Jayapura.

Kedua agenda tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRK Jayapura serta jajaran eksekutif yang diwakili oleh Wakil Bupati Jayapura, Haris Ricard S. Yocku, S.H.

Pada rapat paripurna kedua, Bapemperda DPRK Jayapura menyampaikan laporan terkait perkembangan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah Non-APBD yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Dua rancangan tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Kawasan Danau Sentani dan Raperda tentang Kewenangan Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Khusus.

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E., menjelaskan bahwa lembaga legislatif berkomitmen menuntaskan pembahasan dua Raperda tersebut sebelum masa sidang ditutup.

“Dalam masa sidang ini, DPRK Jayapura menetapkan dua Raperda Non-APBD. Satu di antaranya, yakni Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Kawasan Danau Sentani, telah siap dibahas lebih lanjut. Kita berharap pada tanggal 10 November nanti, saat masa sidang ditutup, kita sudah dapat mendengarkan jawaban Bupati terhadap laporan Bapemperda yang telah disampaikan hari ini,” ujarnya.

Dimana masa sidang kali ini belum terdapat Raperda yang berasal dari inisiatif eksekutif, sementara satu Raperda merupakan inisiatif legislatif, yakni tentang Pengelolaan dan Perlindungan Kawasan Danau Sentani.

Haris Ricard Yocku, SH., Wakil Bupati Jayapura ketika diwawancarai

Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Haris Ricard S. Yocku, S.H., yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi kepada DPRK atas kerja keras dan kepedulian dalam menyusun Raperda yang berorientasi pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Bagaimanapun, perlindungan terhadap sumber air, kawasan, ekosistem, bahkan habitat yang ada di sekitar danau merupakan hal penting. Dewan sudah melakukan langkah-langkah yang baik, dan kami dari pihak eksekutif akan terus menjaga serta mendukung setiap program yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” teang Wakil Bupati Haris Yocku.

Rangkaian rapat paripurna ini mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat dasar hukum pembangunan daerah yang berkelanjutan. Melalui pembahasan Raperda Non-APBD tersebut, diharapkan terwujud sinergi dalam pengelolaan sumber daya alam serta pelaksanaan otonomi khusus yang efektif dan berpihak kepada masyarakat Kabupaten Jayapura.( VD )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *