Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) bersama Universitas Cenderawasih (Uncen) menyelenggarakan Workshop Implementasi Perlindungan dan Pengakuan Wilayah Adat dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua 23 Agustus 2025 di Hotel @Hom Premier Abepura.
Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, masyarakat adat, dan organisasi masyarakat sipil untuk merumuskan strategi integrasi isu masyarakat adat ke dalam dokumen perencanaan pembangunan di Papua.
Workshop ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah dari Kabupaten Waropen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kabupaten Sarmi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bappeda, serta Kabupaten Yapen melalui DLH dan Bappeda. Dari tingkat provinsi, hadir pula Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua, Sekda Kabupaten Jayapura, Kabid Adat DPMK kab. Jayapura serta WALHI, AMAN JAYAPURA dan Lembaga Lainnya

Kehadiran unsur pemerintah daerah dan provinsi bersama akademisi, masyarakat adat, dan organisasi masyarakat sipil memperkaya diskusi multipihak yang membahas kebijakan, kelembagaan, dan mekanisme operasional pengakuan wilayah adat.
Dalam sambutannya, Dr. Basir Rorohmana, SH., M.Hum., Wakil Rektor Uncen, menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap identitas masyarakat adat. Sementara itu, Kasmita Widodo, Kepala BRWA, menegaskan bahwa RIPPP harus disusun secara partisipatif dan inklusif agar hak-hak masyarakat adat benar-benar terakomodasi.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BRWA dan Uncen. Kesepakatan ini menjadi dasar penguatan kolaborasi di bidang penelitian, pelatihan, serta pengembangan kebijakan berbasis perlindungan wilayah adat.
Dalam Forum ini menghasilkan sejumlah poin strategi yang jadi prioritas, antara lain penataan kelembagaan adat, pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur yang mendukung fungsi sosial-budaya, serta pengelolaan sumber daya dan tanah adat.
Para peserta menekankan bahwa isu masyarakat adat perlu masuk ke seluruh dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga rencana aksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Integrasi ini harus dikunci dalam sistem perencanaan berbasis aplikasi, seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), dan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Papua (SIP3), agar muatan afirmatif bagi masyarakat adat tidak terlewat.
Melalui forum ini, BRWA dan Uncen berkomitmen untuk memastikan pembangunan Papua berlangsung inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat adat.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menempatkan masyarakat adat bukan sekadar penerima manfaat, tetapi sebagai subjek utama pembangunan yang menentukan arah masa depan Papua.(ok)