
Suara Tabi – Menanggapi pernyataan Bupati Jayapura terkait pertanggungjawaban anggaran Perusda Baniyau, maka Bawas Perusda Baniyau meminta kepada pihak Kejaksaan segera tuntaskan kasus Perusda Baniyau jangan pihak kejaksaan terkesan tebang pilih, soalny anggaran yang digunakan oleh Perusda Baniyau bersumber dari APBD. Itu uang rakyat.
Nampaknya Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau milik Pemkab Jayapura sedang dalam ranah hukum, informasi yang diterima oleh media ini mandeknya Perusada Baniyau disebabkan karena ada dugaan Direksi Perusda Baniyau telah melakukan penyalahgunaan dana penyertaan modal dari Pemkab Jayapura yang bersumber dari APBD. Anggaran itu belum dipertanggungjawabkan oleh pihak Direksi, Hal tersebut diungkapkan oleh Pdt. Yoop D. Suebu, M.Pd., Angota Badan Pengawas ( Bawas ) Perusda Baniyau pada Kamis, 10 Juli 2025 di Sentani.
Direksi Perusda Baniyau tiga periode kini lagi dalam proses pemeriksaan oleh pihak kejaksaan, namun kabar kasus itu hingga kina belum diketahui sudah
sejauh mana prosesnya. Pemkab Jayapura, Bawas dan masyarakat sedang menanti perkembangan proses kasus Perusda Baniyau. Sebenarnya publik telah mengetahui jika Perusda Baniyau sedang dalam masalah.
Maka untuk menanggapi pernyataan Yunus Wonda Bupati Jayapura beberapa waktu lalu terkait Pemkab Jayapura sedang menunggu pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh Perusda Baniyau, Pdt. Yoop D. Suebu sangat mendukung hal itu, Bawas juga memanti hal yang sama.
Kasus Perusda Baniyau sudah sejauh mana ?, oleh karena itu sebagai Bawas Pdt. Yoop D. Suebu meminta kepada pihak kejaksaan yang sedang menangani kasus penyalahgunaan anggaran Perusda Baniyau oleh Direksi untuk segera diselesaikan dan terbuka kepada masyarakat. Karena anggaran penyertaan modalnya bersumber dari APBD Kabupaten Jayapura.
Lanjut, pihak kejaksaan dimohon jangan tebang pilih dalam menangani kasus tersebut, harus serius, jika tidak kaasus ini bisa lenyap dan tidak terungkap lagi, untuk Direksi Perusda Baniyau diminta agar segera mempertanggung jawabkan anggaran Perusda Baniyau yang telah digunakan selama ini. ( VD )
IKLAN
