Aktivitas prostitusi online melalui aplikasi michat sangat tumbuh subur di wilayah perkotaan, hotel – hotel dijadikan sarang untuk melakukan perbuatan asusila tersebut. Banyak wanita remaja hingga dewasa menjual diri melalui aplikasi online michat.
Tentunya micaht sangat meresakan masyarakat, banyak laporan bahwa dampak dari michat membuat hubungan rumah tangga jadi rusak, terjadinya penularan virus HIV dan juga banyak anak remaja yang terlibat dalam aktivitas tidak terpuji itu, hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, akan merusak kesehatan, keluarga dan juga masa depan dari generasi muda.
Menyikapi maraknya prostitusi online tersebut Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Jayapura melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol – PP ) akan melakukan tindakan tegas kepada mereka yang beraktivitas prostitusi online, Satpol – PP akan mengunjungi tempat – tempat yang biasanya dilakukan aktivitas itu.
Plt. Kepala Satpol – PP Kabupaten Jayapura Jefri H Pouw melalui media ini pada Rabu, 11 Juni 2025 di Sentani mengatakan dalam waktu dekat akan ada tindakan tegas bagi mereka pelaku prostitusi online di Kota Sentani dan sekitarnya, Satpol – PP sudah mengantongi titik – titik dimana saja aktivitas itu biasanya berlangsung.
” Kami sudah punya data, dimana saja aktivitas michat biasanya dilakukan, dalam waktu dekat Satpol – PP akan operasi, dan itu secara rutin dan rahasia ” ungkap Jefri H Pouw.
Tentunya apa yang dilakukan oleh Satpol – PP adalah membasmi penyakit masyarakat dan menciptakan Kabupaten Jayapura sebagai Kabupaten yang bersih dari aktivitas – aktivitas prostitusi, apalagi saat ini angka penularan HIV semakin tinggi, maka aktivitas protitusi harus dihentikan karena itu merupakan satu jembatan penularan virus HIV. ( VD )