
Suara Tabi – DPRK Kabupaten Jayapura pada Kamis, 21 Agustus 2025 resmi mengukuhkan Nelson Yohosua Ondi sebagai Wakil Ketua III DPRK Kabupaten Jayapura, pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh unsur pimpinan DPRK lainya dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Jayapura Haris Ricard Yocku, SH.
Atas pelantikan unsur pimpinan baru di DPRK Wakil Bupati Jayapura Haris Ricard Yocku, SH., berharap legislatif dan eksekutif tetap bersinergi, menjaga keseimbangan dalam melayani masyarakat. Pada prinsipnya DPRK merupakan mitra sejajar Pemerintah, maka sangat diharapkan dalam tugas dan fungsi tetap berkolaborasi untuk melayani kepentingan masyarakat.
Sementara itu Nelson Yohosua Ondi usai dirinya dikukuhkan sebagai Wakil Ketua III DPRK Kabupaten Jayapura, Ia mengucapkan syukur kepada Tuhan dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya sebagai salah satu unsur pimpinan di DPRK.
Sedangkan untuk dirinya sebagai Wakil Ketua III DPRK, Ia mengatakan, tetap mengikuti agenda – agenda DPRK sesuai dengan tugas dan fungsi jabatannya sebagai Wakil Ketua III DPRK, selain itu tetap mendukung RPJMD Pemerintah Kabupaten Jayapura yang ada. Tetap membangun sinergitas antara legislatif dan eksekutif untuk pelayanan kepada masyarakat.
Lanjut, sedangkan sebagai perwakilan dari masyarakat adat, pengangkatan melalui jalur Otsus, Nelson Ondi akan tetap memperjuangkan aspirasi Orang Asli Papua sesuai dengan amanat undang-undang Otsus. ( VD )