SK PAW Almarhum Daud Batti Sedang Terproses

Berita
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura yang juga Anggota DPRK Kabupaten Jayapura

Suara Tabi – Pasca meninggalnya almarhum Daud Batti Anggota DPR Kabupaten Jayapura pada 13 Maret 2025 satu kursi di DPRK Kabupaten Jayapura mengalami kekosongan, almarhum Daud Batti merupakan anggota DPRK dari Partai Perindo, hingga saat berita ini ditulis posisi pengganti almarhum Daud Batti masih kosong.

Almarhum Daud Batti terpilih melalui Partai Perindo pada pileg 2024, sehingga posisinya akan diatur secara internal partai dan berpacu pada aturan, selanjutnya melaporkan ke pimpinan DPRK untuk ditindaklanjuti agar posisi itu dapat tergantikan oleh mereka dari dalam Partai Perindo.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura Ferianto Raga Lawa, S.H., saat ditemui wartawan media ini di sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura di Distrik Waibu Ia menuturkan jika proses siapa yang akan menggantikan posisi almarhum Daud Batti sedang berjalan, dalam waktu dekat posisi itu akan terisi, dokumenya sudah disiapkan dan dilaporkan atau diajukan.

” Terkait dengan rencana PAW dari almarhum Bapak Daud Batti anggota DPR Kabupaten Jayapura dari Partai Perindo sementara ini kami lagi proses, jadi setelah SK dari Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) turun kami sudah serahkan ke bagian hukum Sekwan dan ketua DPRK serta wakil – wakil ketua “, tutur Febrianto.

Lanjut, DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura saat ini sedang mempersiapkan surat permohonan kepada pimpinan DPRK untuk menindaklanjuti SK dari DPP Partai Perindo sehingga bisa terproses di KPU, Bupati dan Gubernur, agar terbitlah SK yang baru sesuai dengan rekomendasi yang diberikan DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura.

Terkait siapa nama yang direkomendasikan, Ferianto Raga Lawa menyebutkan sesuai dengan aturan yakni suara terbanyak kedua dari dapil dimana almarhum maju sebagai caleg dan terpilih sebagai anggota DPRK, ” Apabila tidak ada masalah otomatis suara terbanyak kedua yang akan menggantikan posisi almarhum Daud Batti ” ucap Ferianto Raga Lawa.

Lanjut, kebetulan almarhum maju caleg dari dapil tiga Kabupaten Jayapura, maka suara terbanyak kedua dari dapil tersebut akan menggantikannya, saudara Clief W. Ohee, S.IP.,M.Si., merupakan caleg denga suara terbanyak kedua belah dari dapil tiga, sudah tentu Clief W. Ohee akan menggantikan posisi almarhum Daud Batti dan itu sudah termuat dalam Surat Keputusan ( SK ) dari DPP Partai Perindo sesuai dengan rekomendasi DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura. ( VD )

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *