Mahasiswa Hukum Uncen Didorong Jadi Motor Advokasi Hak Masyarakat Adat Papua
Jayapura-Papua, Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) bekerja sama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Pengurus Daerah Jayapura dan Yayasan Lingkungan Hidup Papua (YALI Papua) menggelar workshop bertajuk “Penguatan Peran Mahasiswa dalam Advokasi Perlindungan Hak Masyarakat Adat Papua” di Isasai Gelanggang Remaja Yoka Waena, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk membangun pemahaman kritis dan memperkuat kapasitas mahasiswa hukum dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat adat yang selama ini kerap terpinggirkan oleh arus pembangunan dan kebijakan nasional.
Koordinator pelaksana lokakarya, Wina Senanndi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa hukum untuk mengambil peran aktif dalam isu-isu sosial dan keadilan masyarakat adat Papua.

“Workshop ini kami rancang agar mahasiswa hukum tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberanian untuk melakukan advokasi di tengah masyarakat,” ujar Wina Senanndi.
Menurutnya, kegiatan ini memiliki beberapa tujuan penting, antara lain memperkuat pemahaman mahasiswa hukum mengenai kerangka hukum yang mengatur masyarakat adat Papua, membangun daya kritis terhadap produk hukum yang berpotensi terkait dengan hak-hak adat, serta meningkatkan keterampilan advokasi berbasis hukum dan hak asasi bagi mahasiswa Fakultas Hukum Uncen.
Selain itu, lokakarya ini juga bertujuan membangun strategi jejaring antara mahasiswa dengan organisasi masyarakat adat dan lembaga pendamping dalam gerakan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Diharapkan, kegiatan ini dapat melahirkan inisiasi kampanye dan advokasi mahasiswa yang berkelanjutan untuk memperkuat posisi hukum masyarakat adat Papua.
Dalam berbagai hal, Dekan Fakultas Hukum Uncen menekankan pentingnya mahasiswa dalam membaca dinamika hukum secara kritis dengan perspektif keadilan sosial.
“Mahasiswa hukum harus menjadi garda terdepan yang berani menyuarakan kepentingan rakyat kecil, terutama masyarakat adat Papua yang haknya sering diabaikan. Perguruan tinggi tidak boleh diam terhadap ketidakadilan,” tegas Dekan.
Workshop ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri atas perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari delapan fakultas di Universitas Cenderawasih serta mahasiswa Fakultas Hukum.
Para pemateri berasal dari akademisi Fakultas Hukum Uncen, AMAN PD Jayapura, dan YALI Papua. Mereka membahas berbagai isu mulai dari kerangka hukum masyarakat adat, advokasi berbasis hak asasi manusia (HAM), hingga kebijakan pembangunan yang berdampak langsung terhadap analisis hak ulayat masyarakat adat di Tanah Papua.
Ketua AMAN PD Jayapura, Benhur Wally, menyampaikan bahwa mahasiswa harus memiliki keberanian dan pemahaman hukum yang kuat untuk terlibat langsung dalam pembelaan hak-hak masyarakat adat.
“Advokasi tidak hanya sekedar berbicara di ruang publik, namun juga memahami akar masalah hukum yang membuat masyarakat adat kehilangan haknya. Mahasiswa bisa menjadi mitra strategis dalam perjuangan ini,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan YALI Papua, Nicodemus AP Yomaki, menilai kegiatan ini sebagai langkah penting membangun kesadaran ekologis dan sosial di kalangan pelajar.
“Masyarakat adat bukan hanya pemilik tanah, tapi juga penjaga lingkungan dan budaya. Mahasiswa perlu melihat persoalan ini secara utuh agar gerakan advokasinya punya arah dan keinginan,” ujarnya.
Melalui lokakarya ini, peserta diajak mempelajari studi kasus nyata dari wilayah adat di Papua, melakukan simulasi advokasi seperti strategi dengar pendapat dan litigasi, serta menyusun gagasan kampanye mahasiswa yang berkelanjutan untuk perlindungan hak-hak masyarakat adat. (RAE)