
Suara Tabi – Jayapura, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Jayapura tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yang mana APBD tahun 2025 berjumlah kurang lebih Satu terliun lima ratus miliar rupiah (Rp. 1.500.000.000.000 ) sedangkan untuk APBD tahun 2026 kurang lebih bernilai Satu terliun dua ratus lima puluh miliar rupiah ( Rp. 1.250.000.000.000 ), hal tersebut disampaikan oleh Dr. Yunus Wonda, SH. MH., Bupati Jayapura kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRK Kabupaten Jayapura pada Senin, 13 Oktober 2025.
Menurut Yunus Wonda, penurunan atau berkurangnya APBD Kabupaten Jayapura tahun 2026 disebabkan karena diberlakukannya efesiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat, dan kondisi tersebut berlaku untuk semua daerah, atau secara nasional.

Sehingga untuk Kabupaten Jayapura sendiri mengalami penurunan APBD sebesar Dua ratus lima puluh miliar rupiah ( Rp. 250.000.000.000 ), kondisi ini diharapkan masyarakat memahami, karena itu merupakan kebijakan Pemerintah Pusat secara nasional.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ruddy Bukanaung, SE., Ketua DPRK Kabupaten Jayapura, bahwa APBD Kabupaten Jayapura pada tahun 2026 mengalami penurunan, dibandingkan tahun sebelumnya, angkanya sama seperti yang disampaikan oleh Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH.MH.

Sehingga Ruddy Bukanaung menegaskan kepada pihak Eksekutif dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) pengumpul Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dapat lebih maksimal kerjanya untuk menggenjot PAD, apalagi target PAD untuk tahun 2026 bernilai Seratus delapan puluh satu miliar rupiah ( Rp.181.000.000.000 ), target tersebut tentunya membutuhkan kerja – kerja ekstra.
Tujuan dari ditingkatkannya PAD agar Pemerintah Kabupaten Jayapura dapat membiayai hal – hal yang tidak bisa dibiayai oleh anggaran transfer dari Pemerintah Pusat, maka diharapkan daerah bisa mandiri membiayai daerahnya sendiri dengan mengelola potensi yang ada. ( VD )