
Suara Tabi – Komisi B DPRK Kabupaten Jayapura dalam menyambut APBD Perubahan tahun 2025 melakukan kunjungan kerja ( Kunker ) ke sejumlah distrik dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, tujuannya untuk mendengar secara langsung hal – hal apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk di akomodir dalam APBD Perubahan tahun 2025.
Tepat pada Rabu, 24 September 2025 Komisi B DPRK Kabupaten Jayapura melakukan Kunker keduanya di Distrik Sentani Barat, Kunker tersebut dihadiri oleh para Kepala Kampung beserta stafnya, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Dalam Kunker yang dipimpin langsung oleh Ketua Komis B DPRK Kabupaten Jayapura Lerry Patrix Suebu bersama Kepala Distrik Sentani Barat Hawa Paula Yaboisembut, banyak hal yang didengar langsung dari masyarakat, aspirasi serta saran masukan dari masyarakat yang hadir menjadi materi pembahasan pada Kunker itu sendiri, merujuk pada RPJD Kabupaten Jayapura.

Pantauan wartawan media ini para kepala kampung mempertanyakan dana ADK tahap I tahun 2025 yang belum juga tersalurkan hingga saat ini, oleh karena itu mereka meminta kepada Komisi B DPRK untuk mempertanyakan kepada Pemkab Jayapura penyebab tidak terealisasinya dana ADK. Dengan harapan agar secepatnya disalurkan, karena ada kebutuhan program yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kampung.
Usai bertatap muka dan berdiskusi rombongan Komisi B saat Kunker itu Lerry Patrix Suebu kepada media ini menyampaikan beberapa hal, Ia menuturkan, selain dana ADK masyarakat juga menyampaikan beberapa aspirasi terkait bidang ekonomi dan infrastruktur pendukung.
Lerry Patrix Suebu menuturkan pada Kunker tersebut mereka memfokuskan pada program Bupati Jayapura yang telah termuat dalam RPJMD, terutama ekonomi kerakyatan yang mana salah satunya yakni bagaimana jalan – jalan produksi harus ada dan terkoneksi, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses kerja – kerja mereka untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Jalan produksi yang dimaksud yakni seperti jalan pertanian dan perkebunan, dengan begitu masyarakat dapat lebih mudah dan cepat beraktifitas melakukan usaha ekonomi mereka.
Dengan demikian masyarakat juga dapat mendukung program Presiden terkait Makan Bergizi Gratis ( MBG ), apabila akses pertanian dan perkebunan mereka tidak banyak terkendala.
Selain itu, dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Komisi B juga mengecek potensi – potensi objek wisata, yang mana infratruktur apa saja yang dibutuhkan agar aktivitas wisata dapat berjalan lancar, yang ditemukan sesuai dengan penyampaian dari masyarakat, yakni akses jalan menuju tempat wisata, contohnya di Kampung Dosay ada objek wisata Kali Dansari, Wisata Religi dan Galeri Anggrek, jalannya membutuhkan peningkatan.
Untuk itu, semua poin aspirasi dan saran masukan Komisi B telah menampung semua, intinya aspirasi dari masyarakat yang selama ini belum bisa terjawab oleh APBD Induk tahun 2025, pada prinsipnya semua yang Komisi B tampung sesuai dengan visi – misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang juga sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Nantinya aspirasi yang didengar atau hal – hal yang ditemukan saat Kunker Komisi B DPRK akan dibawa dalam agenda sidang APBD Perubahan tahun 2025, program atau kebutuhan apa saja yang mampu dijawab itulah yang bisa terealisasi sesuai dengan kondisi anggaran daerah, dimasa efesiensi anggran oleh Pemerintah Pusat. ( VD )